Polisi membekuk para pelaku pemerkosa siswi SMP di Kota Probolinggo. Mereka ialah SNA (20), MFK (19) dan WMM (14). Ketiganya sudah diamankan Polres Probolinggo Kota.

Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota AKP Ajar Riyanto mengatakan, ketiga pelaku perkosaan ditangkap pada Jumat 7 Juni 2024 malam, di rumah masing-masing. Di antara ketiga pelaku tersebut, satu tersangka berusia di bawah usia, walaupun satu pelaku lagi ialah residivis.

Ajar menjelaskan, kejadian bermula coloradoteardropcamper.com dikala korban dan pacarnya duduk di zona tamasya, tiba-tiba didatangi oleh para pelaku. Salah seorang pelaku membawa senjata tajam ragam celurit.

« Sebab pelaku ada yang membawa senjata tajam pacar korban ketakutan dan melarikan diri. Pelaku sempat mengejar pacar korban tetapi tak berhasil, hasilnya pelaku kembali ke daerah korban berada, » tambahnya.

Dikala kembali, para pelaku kemudian mengancam korban dan memperkosa secara bergantian.

Pelaku diancam dengan pasal 81 ayat (1) subs 82 ayat (1) junto pasal 76, UU No, 17 Tahun 2016 seputar penetapan perpu No 1 tahu. 2016 seputar Perubahan Perlindungan Anak.

« Pelaku diancam hukuman 15 tahun penjara, »tegasnya.

Sebelumnya, seorang gadis berusia 14 tahun ucap saja Mawar, yang tercatat sebagai siswi di salah satu sekolah SMP di Kota Probolinggo sudah menjadi korban pemerkosaan oleh sekelompok orang tak diken di lokasi jalanan sepi pada Kamis (30/5/2024) malam.

Sebelum melakukan pemerkosaan, para pelaku juga menganiaya korban hingga bagian tangan dan kaki korban mengalami luka lecet.

Pengaruh kejadian tersebut, mental korban terganggu. Korban pun mencoba melakukan aksi bunuh diri sebagian kali setelah kejadian tersebut.

Laisser un commentaire

Votre adresse e-mail ne sera pas publiée. Les champs obligatoires sont indiqués avec *