Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengungkapkan, bahwa platform komputerisasi telegram tak kooperatif dalam penanganan judi online.

\\ »Saya ucap di sini tinggal Telegram yang tak kooperatif. Hanya Telegram yang tak kooperatif (dalam penanganan judi online)\\ » kata Budi Arie, saat konferensi pers secara daring, Jumat (24/5).

Ia menegaskan, bila Telegram tak kooperatif dalam penanganan judi online maka pihaknya tak segan-segan akan menutup platform hal yang demikian.

Dan sekarang ada trend para judi online kicksonetwo.com ini mainnya di Telegram. Sebab itu saya peringatkan kepada platform telegram bila tak berharap kooperatif untuk memberantas judi online ini pasti akan kami tutup,\\ » tegas dia.

Hukuman
Sebelumnya, Budi juga memberikan peringatan keras untuk segala platfrom di tanah air untuk tak coba-coba menayangkan konten beraroma judi online.

Ia memperkenalkan pemerintah bakal memberikan sanski denda Rp 500 juta per konten bila platform komputerisasi masih menanyangkan konten-konten berkaitan judi online di platform mereka

\\ »Saya berharap memperkenalkan hal-hal penting ialah peringatan keras. Pertama, kepada segala pengelola platform komputerisasi seperti X, Telegram, Google, Meta dan Tiktok bila tak koperatif untuk memberantas judi online di platform Ansa maka saya akan kenakan denda hingga Rp 500 juta per konten,\\ » imbuh Budi.

Laisser un commentaire

Votre adresse e-mail ne sera pas publiée. Les champs obligatoires sont indiqués avec *